ROKAN HULU. – Team Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil meringkus kawanan pelulaku tindak kejahatan, pencurian dengan kekerasan (Curas) pada hari Rabu (14/7/2021) di rumahnya masing masing para pelaku.
Pada hari sabtu (11/7/2021) sekira pukul 01.00 WIB, Korban yang bernama Wahyu Puji Pangestu bersama teman temannya hendak pulang kerumah setelah nongkrong nongkrong di bundaran tugu Ratik Togak di Pasirpangaraian, jalur yang ditempuh untuk pulang olej Wahyu bersama kawan kawannya melewati jalan Lingkar.
Sesampai di jembatan Kampung baru korban dan teman-temannya di serempet oleh mobil Avanza warna silver yang dikemudikan oleh para tersangka sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Setelah itu salah seorang tersangka turun lalu membawa sepeda motor korban sedangkan Korban dan teman-temannya di masukkan ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa Ke Polsek Ujung Batu.
Penangkapan terhadap 3 orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Rainly L., SIK, atas dasar laporan dari korban yang bernama Wahyu Puji Pangestu.
Setelah dilalukan pemeriksaan oleh penyidik, selain melalukan perampokan terhadap korban yang bernama Wahyu Puji Pangestu, Pelaku juga mengakui, telah melakukan hal yang sama di wilayah Kecamatan Kabun, saat ini penyidik sedang mengembangkan kasus dan pelaku lainnya yang ikut terlibat.
Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap SH melalui rilisnya menjelaskan bahwa 3 orang pelaku Curas yang sudah diamankan yaitu RI (30) warga
desa Lubuk Napal Kecamatan Rambah Samo, Rokan hulu.
Dan 2 orang tersangka lainnya yaitu MRE (28) juga warga desa Lubuk Napal, dan MS (25) adalah warga desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.***(Surya)
Sumber : DetakPatria.Com