JAKARTA- Penghasilan Siskaeee atau FCN (23) selama membuat dan mengunggah konten pornografi akhirnya terungkap. Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan Siskaeee bisa memperoleh puluhan juta dari sejumlah konten yang diunggah ke 7 situs dewasa dalam satu bulan.
“Penghasilan tersebut bisa withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dollar,” kata Kombes Yuliyanto, Rabu (8/12).
Menurut Kombes Yuliyanto, Siskaeee sudah aktif membuat dan menyebar ribuan konten pornografi sejak 2017 hingga Desember 2021.
Siskaeee merekam aksinya di berbagai lokasi seperti indekos, parkiran, mal, toko, toilet pesawat, dan sebagainya. Yuliyanto menyebut Siskaeee telah mendapat penghasilan kotor sejumlah USD 154.013.73 atau setara dengan Rp 2.186.985.009.
Polda DIY sudah menetapkan Siskaeee alias FCN (23) sebagai tersangka kasus konten pornografi di Bandara Yogyakarta International Airport.
Atas perbuatannya, pemilik akun @siskaeee_ofc di Twitter itu dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Siskaeee juga disangkakan UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang di JPNN.com