ROKANHULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul mulai melakukan verifikasi faktual (Verfal) kepengurusan partai politik (parpol) di Kabupaten Rokan hulu.
Dihari perdana, pihak KPU Rohul menurunkan tim guna melakukan Verfal di delapan partai diantaranya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Rokan hulu, Partai Ummat dan Partai Bulan Bintang.
Diketahui Partai Gelora Indonesia Kabupaten Rohul menjadi parpol perdana yang menjalani Verfal kepengurusan dengan melakukan verifikasi terhadap ketua, sekretaris, bendahara, kelengkapan sekretariat dan status kepemilikan bangunan berlangsung di Jalan Pesantren Komplek Wiss, Kecamatan Ujung batu, Kabupaten Rokan hulu, Minggu (16/10).
Komisioner KPU Rohul, CEPI ABDUL HUSEN, S.Pd., MM mengatakan bahwa Partai Gelora Indonesia telah memenuhi syarat.
“Hari ini ada 4 tim yang turun di 8 partai, dan saya di Partai Gelora. Pada kesimpulannya untuk Partai Gelora di kepengurusan itu telah memenuhi syarat,” jelasnya, Minggu sore.
Sementara, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Rokan Hulu , Dr.Hc. Andi Sidomulyo menyampaikan bahwa pihaknya sangat optimis bisa menjadi partai peserta pemilu serentak pada tahun 2024.
“Tahapan demi tahapan telah dilalui. Alhamdulillah tadi verfal kepengurusan itu kami sudah dinyatakan memenuhi syarat, tinggal satu lagi yakni verfal keanggotaan. Kita sangat optimis akan menjadi peserta pemilu dan akan memenangkan pertarungan di 2024 nanti, Insyaallah,” tuturnya.