Di Kutib KOMPAS.com – Ketua Umum (Ketum) Partai Gelora Anis Matta mengeklaim, proses penentuan bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto hanya berlangsung singkat. Sebab, sudah ada kesepakatan antara ketua umum partai politik yang tergabung di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk memberikan hak prerogatif penentuan cawapres kepada Prabowo. “Di malam kita deklarasi itu, itu rapatnya cuma 1 menit,” kata Anis Matta dalam acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (1/10/2023)
Sebelum keputusan itu diambil, Prabowo mengumpulkan para ketum parpol KIM di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023). Diketahui, pada saat itu Prabowo baru saja kembali dari Surabaya, Jawa Timur, untuk menghadiri peringatan Hari Santri yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Semua ketum parpol KIM pun hadir didampingi para elite parpol masing-masing. Setelah itu, Prabowo menyodorkan kertas kepada mereka untuk diisi, siapa sosok cawapres pilihan masing-masing. Bahkan, mereka diberi kesempatan untuk menuliskan lebih dari satu nama.
“Jadi kita dikasih kertas, ‘Silakan tulis nama-namanya disini siapa yang ada di kepala kalian Anda ini semuanya sebelum saya mengambil keputusan boleh tiga nama boleh berapa nama,’ gitu,” katanya. “Dalam hal ini Pak Prabowo juga bersikap demokratis kepada teman-teman koalisinya boleh kasih usul,” tutur dia. Setelah mereka menuliskan nama, keputusan pun diambil. Prabowo lantas mengumumkan nama putra Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai sosok calon wakil presiden (cawapres).
“Kita masuk duduk rapat, ‘Jadi saudara-saudara sekalian ini waktunya kita mengambil keputusan secara aklamasi Gibran ya’, oke Gibran? Tok, udah, kita keluar konferensi pers,” lanjutnya. Gibran diketahui tak hadir dalam pengumuman tersebut. Meskipun sejak Jumat (21/10/2023) sore hingga Minggu pagi diketahui ia sedang berada di Jakarta. Dalam momentum tersebut, Gibran bersafari politik menemui ketum parpol KIM di tempatnya masing-masing. Gibran baru terlihat bersama Prabowo, saat mereka mendaftarkan diri sebagai bakal capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) menerima berkas pendaftaran pencalonan dari pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Sebagai informasi, nama Gibran kian menguat menjadi kandidat cawapres Prabowo sejak Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerima sebagian permohonan gugatan terkait batas usia capres-cawapres. Dalam putusannya, seseorang dapat dicalonkan sebagai capres-cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah terpilih sebagai kepala daerah melalui mekanisme pemilihan umum. Sebelum ada putusan itu, ada sejumlah tokoh nasional yang masuk bursa cawapres Prabowo. Mereka di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.