Kapolres Rohul Pimpin Deklarasi Tertib Berlalulintas Mewujudkan Pemilu Damai Berkeselamatan Tahun 2024
AKBP Budi Pimpin Deklarasi Tertib Berlalulintas Mewujudkan Pemilu Damai Berkeselamatan Tahun 2024 Tingkat Rohul
ROKAN HULU- Deklarasi tertib berlalulintas mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan tahun 2024 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Kegiatan Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 09.00 Wib, di Komplek Pemda Rohul, dipimpin Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH
Giat dihadiri Bupati H Sukiman diwakili Zulfikri, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir SH MH, Ketua KPUD diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan Hj Fitriyati IS SE MM Plh Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Suharno, Kajari diwakili JPU Stevano ARON Marbun, Kepala Cabang Jasa Raharja Rohul Erwan S Sos, Ketua LAMR Rohul diwakili diwakili Sekretaris Datuk Tasmid.
Kemudian, Para PJU Polres Rohul, Perwakilan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Se Kabupaten Rohul, Perwakilan Komunitas Sepeda Motor se Rohul, Perwakilan Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian, Perwakilan Partai Politik se Rohul, Perwakilan Ormas, Pemuda se Rohul.
“Kepada kita sekalian, sehingga pada hari ini, kita dapat mengikuti kegiatan deklarasi tertib berlalulintas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai yang berkeselamatan 2024 di Kabupaten Rohul,” kata AKBP Budi.
“Dari hati kami yang paling dalam, selaku Ketua Panitia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan sungguh merupakan kehormatan serta kebahagiaan bagi kami,” imbuhnya
Karena, Lanjutnya di tengah kesibukan dalam menjalankan tugas kenegaraan dan Pemerintahan, dapat berkenan hadir pada momen penting ini.
“Keselamatan Berlalu Lintas saat ini telah menjadi Isu Global, WHO mencatat dalam setiap tahunnya Kecelakaan Lalu Lintas pada Negara berkembang di Asia Pasifik telah menyebabkan rata-rata 1,24 juta jiwa Meninggal Dunia, 50 juta jiwa mengalami luka-luka dan cacat tetap,” ucap Kapolres.
AKBP menjelaskan, Jumlah korban ini telah melampaui jumlah korban jiwa yang ditimbulkan akibat perang teluk antara Irak dan Iran yang berlangsung selama 8 tahun dimana mengakibatkan korban jiwa rata-rata sebesar 156.250 jiwa dalam setiap tahunnya.
AKBP Budi, pada tahun 2023, menurut data Kamseltibcarlantas Korlantas Polri telah mencatat terjadi 152.008 peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban Meninggal Dunia sebanyak 27.895, luka berat sebanyak 15.154, luka ringan sebanyak 180.920 dan kerugian materil sebesar 307 Milyar Rupiah.
“Untuk di wilayah Hukum Polda Riau sendiri, selama tahun 2023 Ditlantas Polda Riau mencatat terjadi 1.569 peristiwa Kecelakaan Lalulintas dengan korban Meninggal Dunia sebanyak 562 orang, luka berat sebanyak 377 orang, luka ringan sebanyak 1.836 orang dan kerugian materil sebesar 8.4 Milyar Rupiah,” paparnya
Dijelaskannya, berdasarkan data IRSMS diatas, setelah dilakukan Analisa mendalam bahwa 75% korban kecelakaan lalu lintas adalah usia produktif (14 – 50 tahun) yang merupakan tulang punggung keluarga, sedangkan bagi korban yang menderita luka berat atau cacat fisik, tentunya akan menjadi beban bagi keluarga yang kemudian dapat berdampak pada situasi penurunan tingkat kesejahteraan Masyarakat.
“Dapat saya sampaikan bahwa terdapat 3 jenis pelanggaran lalu lintas yang diduga akan menjadi penyumbang pelanggaran terbesar selama proses Kampanye Pemilu 2024, seperti Penggunaan Knalpot Bronk, Penggunaan Angkutan Barang untuk Mengangkut Orang dan Pengguna Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm SNI,” ucapnya.
“Ketiga Pelanggaran tersebut semuanya telah diatur dan memiliki Sanksi sebagaimana yang tertuang didalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta beberapa Peraturan Pemerintah, tentunya kita semua berharap ini tidak akan terjadi,” jelasnya
“Sebagaimana tujuan dari diadakannya kegiatan Deklarasi, bersama ini adalah untuk menyamakan Persepsi agar proses Kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten dapat berlangsung damai dan memenuhi aspek Keselamatan Berlalu Lintas,” urainya.
Kapolres berharap rencanakan aktivitas mobilisasi pergerakan simpatisan dan pendukung kampanye secara tertib dan terorganisir, infokan kepada Polri terkait dengan rute yang akan dilalui.
“Kepada para simpatisan dan pendukung Kampanye agar mematuhi segala Peraturan dan Ketentuan Berlalu Lintas di Jalan Raya seperti tidak menggunakan Knalpot Bronk, Tidak Menggunakan Bak Terbuka untuk Mengangkut Orang, menggunakan Helm SNI serta tidak berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengguna Roda 2 serta selalu mengikuti arahan petugas Polri di lapangan,” pungkasnya
“Gelorakan tahapan Kampanye secara Damai dan Berkeselamatan sehingga situasi dan kondisi Kabupaten Roh tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Ditambahkannya, Kamseltibcarlantas yang baik merupakan Cerminan Budaya Bangsa, Bangsa yang Berbudaya merupakan salah satu Indikator keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Damai.
“Semoga kegiatan Deklarasi bersama ini menjadi Momentum bagi kita semua dalam mewujudkan Pemilu yang Damai dan Berkeselamatan 2024 di Kabupaten Rohul dan sebagai jalan pengabdian bagi kita semua kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara,” tutupnya
Terpantau dilakukan penandatanganan Deklarasi, sekaligus pelepasan Pawai dengan Rute Start Jl. Komplek Perkantoran Pemda Rohul – Tugu Ratik Togak – Jl. Tuanku Tambusai – Tugu Simpang Tangun – Jl. Tuanku Tambusai – Jl. Komplek Perkantoran Pemda Rohul – Tugu Ratik Togak Finish.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)