Rokan Hulu, Inforohul.Com – Komitmen Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah SH dalam upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Ujungbatu, sudah banyak para Tersangka pengedar Narkoba diamankan dan di Proses hukum.
Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah SH, pada hari Jum’at (1/3/2024) mendapat informasi dari warga bahwasanya di wilayahnya sering dilakukan transaksi Narkoba, lalu Kapolsek Ujungbatu memerintahkan Panit I Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Ipda Sarlose Mesra SH untuk dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dilapangan (Jum,’at, 1/3/2024) sekira pukul 21.30 WIB, Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Briptu Rifki Ihza Dermawan SH mencurigai seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba disekitaran kebun, Dusun Aur Kuning, Desa Ngaso.
Tanpa menyianyiakan waktu Team unit Reskrim Polsek Ujungbatu mendatangi seseorang yang dicurigai, lalu dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 2 paket kecil yang diduga berisi Shabu, Tersangka IS alias IIN (23) mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah SH membenarkan telah mengamankan seorang yang berinisial IS Alias IIN pada hari Jum’at 1/3/2023 sekira pukul 21.30 WIB, dengan barang bukti 2 paket kecil yang diduga berisi Shabu, serta diamankan juga 1 unit handphone.
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ujungbatu guna proses hukum lebih lanjut” Terang AKP. Sohermansyah SH.***(Surya)