Rokan Hulu, Inforohul.Com – Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya antisipasi peredaran Narkoba dan Minuman Keras di wilayah Hukum Polres Rokan Hulu, Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 19:00 WIB.
Kapolres Rokan hulu AKBP. Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat ResNarkoba AKP. Refelita Ginting SH menjelaskan “Menjelang masuknya Bulan suci Ramdhan, kami turunkan sebanyak 13 Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul patroli KRYD untuk pencegahan potensi yang menganggu Harkambtibmas”.
“Tim patroli KRYD berhasil mengungkap kasus TP Narkotika Jenis Sabu pada Jumat (1/3/ 2024) sekitar pukul 19.00 WIB disebuah rumah KM 21 Desa
Mahato, dengan Barang Bukti berupa Sembilan Paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan Tersangka FPK” Terang Kasat ResNarkoba Polres Rokan Hulu.
“Lalu team kami juga berhasil merazia Miras dengan hasil 2 Karton atau 24 Botol dengan merk Angker dari Caffe Tika di Dusun Sei Talas Desa Tambusai Utara,” Jelas AKP. Refelita Ginting.***(Surya)