Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Demi untuk membeli Narkoba 2 pria ini nekat maling Handphone pasien rawat inap di Puskesmas kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan Rokan hulu pada hari Sabtu 30 Maret 2024 sekira pukul 03.50 WIB.
Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH menerangkan “Kedua tersangka sudah kami amankan berikut dengan barang buktinya”
“Adapun tersangka bernama Onje As (40) bermukim di Jalan Malin Duano RT 002 RW 001 Desa Tasik Tebing Serai Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis dan seorang lagi bernama Ramadona AR (32)
Warga Jalan Malin Duano RT 002 RW 001 Desa Tasik Tebing Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis,” Terang Kapolsek Kepenuhan.
Selanjutnya Iptu Ulik Iwanto menjelaskan kronologinya “Saat itu Suherman, bersama Sumase alias Mak Manda dan Hafizah Dwi Amanda di Ruang Rawat inap Puskesmas Kepenuhan, tiba tiba ada suara langkah kaki mendekat dan langsung masuk merampas Handphone milik Hafizah”.
“Pada saat Pelaku akan kabur, Suherman mengejar dengan menarik baju pelaku bagian belakang, Pelaku lalu membuang Handphone hasil curian, Sambil menepis tangan Suherman agar terlepas, lalu Suherman berteriak Maling maling” Jelasnya.
Pelaku berhasil melarikan diri, lantas Suherman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang SH, pelaku berhasil diamankan, saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan dalam bungkus rokok ada plastik warna bening yang diduga berisikan Narkotika.
“Barang bukti Sepeda motor Yamaha Vixion milik pelaku dan 1 Unit Handphone milik korban telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan, terhadap kedua Tersangka akan dikenakan pasal 365 Ayat (1) KUHP” Terang Iptu Ulik Iwanto.***(Surya)