Gernas PPA Dengan Cepat Tuntaskan Kasus Penahanan Ijazah Oleh Pemilik Salon, Tanpa Dipungut Biaya

Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Setelah menanti selama 1 tahun lebih mengenai kasus Ijazah mereka yang ditahan oleh mantan majikannya, ditempat mereka bekerja di salahsatu Salon Kecantikan di wilayah Ujungbatu, Rokan hulu, kini Keempat wanita ini menangis bahagia setelah ijazahnya sudah ada dalam genggamannya. Selasa 27 Mei 2024.

Dengan melalui Kuasa hukum Gerakan Nasional (Gernas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ramses Hutagaul SH. MH dan DR HC Kyai Andi Sidomulyo masalah penahanan ijazah milik 4 orang wanita mantan pekerja salon kecantikan milik oknum Bhayangkari yang berinisial J Itu bisa diselesaikan dengan cara Restorasi Justice berkat arahan dari Kapolres Rokan hulu AKBP. Budi Setiyono SIK MH.

DR HC Kyai Andi Sidomulyo pada saat diwawancarai oleh awak media InfoRohul menjelaskan “Kami dari Gernas PPA menerima aduan dan keluh kesah dari empat orang wanita yang Ijazahnya ditahan oleh pemilik salon kecantikan yang kebetulan oknum Bhayangkari, karena kasus ini sudah lama terjadi dan belum ada titik temu pada permasalahan ini, antara kedua belah pihak maka kami mendampingi mereka agar Masalah ini segera selesai”.

“Pada kasus ini biar tidak menjadi bola panas, dan liar maka Kami berusaha untuk segera dituntaskan permasalahan ini” Ujar DR HC Kyai Andi Sidomulyo yang juga sebagai pemilik Pondok Pesantren Peswa.

Ramses Hutagaul SH. MH mengatakan “Ijazah yang ditahan oleh pemilik Salon Kecantikan itu adalah milik Julastri (31) warga Desa Kumain, Sukma Aderia Ningsih (23) warga SP1 Desa Sungai Kuti, Indriani (26) warga Rimbo Makmur dan Deni Maharani (30) warga dusun Tungku Rejo Desa Ujungbatu Timur”.

“Terima Kasih kepada Kapolres Rokan hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH yang telah menyambut kami dengan baik, dan mempercepat penyelesaian kasus ini dengan sangat menggembirakan bagi mereka pemilik Ijazah yang ditahan” Ujar pengacara Kondang dari Bumi Rokan Hulu.

Ketua umum Gernas PPA AKBP (Purn) Tri Hastuti N. BA yang didampingi Wakil Ketua Umum Gernas PPA Rika Parilna mengatakan “Kami (Gernas PPA) siap mendampingi para korban jika diminta, terkait kasus yang melibatkan Perempuan dan Anak anak, Kita cinta damai dan kami menolak kekerasan baik terhadap wanita maupun anak anak”.

Penyerahan Ijazah Kepada para korban yang dilakukan oleh Ketua Umum Gernas PPA AKBP (Purn) Tri Hastuti N. BA didampingi Wakil Ketua Umum Gernas PPA Rika Parilna, Team Hukum DR HC Kyai Andi Sidomulyo dilaksanakan di Pendopo Wisata Alam Sidomulyo Stable (WISS) Ujungbatu.

Saat dilakukan penyerahan Ijazah, Isak tangis bahagiapun menyertai, dan ungkapan rasa bersyukur pun terlontar dari bibir bibir mereka, disebabkan ijazah yang mereka perjuangkan pada saat menuntut ilmu dibangku sekolahan, kini sudah ada dalam genggaman tangan masing masing korban, dan selama 3 tahun tidak ada dalam pandangan dan penguasaan mereka.

Sukma Aderia Ningsih pada kesempatan itu mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan dari Gernas PPA yang memperjuangkan ijazah kami kembali, “Tanpa dipungut biaya apapun oleh team Kuasa hukum dari Gernas PPA sampai kembalinya ijazah kami ini”.

“Semoga seluruh Pengurus Gernas PPA Semua agar selalu diberikan kesehatan yang prima dan dimudahkan usahanya dan dimurahkan rejekinya, Aamiin”, Ujar Julastri salahsatu korban yang berasal dari Desa Kumain, Tandun.***(Surya)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *