Kehilangan SKGR Sebidang Tanah Di Desa Pematang Tebih Atasnama Pemilik Sofyan S

Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Telah hilang Surat Keterangan Ganti
Rugi (SKGR) atas nama atau pemilik Sofyan warga dusun Petakur atas RT.03 RW. 04 Desa Suka Damai, Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu.

SKGR sebidang tanah yang terletak di jalan/Gang Desa RT 002/003 Dusun Damai II, desa Pematang Tebih Ujungbatu, Yang dikuasainya berdasarkan 593/103/SK/VIII/2024 tanggal 29 Agustus 2014 denga luas 417, 375 M2 yang dipergunakan untuk perumahan.

Sedangkan pemilik SKGR atas nama Sofyan dengan berbatasan atau sepadan tanah tersebut Sebelah utara Inur, Sebelah timur Assuriani, Sebelah Selatan Suryanto/ Farida dan sebelah berbatasan dengan jalan Desa.

Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tersebut ditandatangani oleh Camat Ujungbatu Ridarmanto S.IP dengan nomor Reg 779/SKGR/UJB/ 2104 tanggal 23 September 2013, dan SKGR itu juga ditandatangani oleh Juriadi dengan nomor Reg 193/ SKGK / IX / 2014 23 September 2014.***(Surya)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *