Penjaringan Balon Ketua PWI Rohul, Amin Syukri Antarkan Berkas Pencalonan

Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Hari pertama pembukaan penjaringan Bakal calon Ketua PWI Kabupaten Rokan Hulu periode 2024-2027, panitia acara Konferkab menerima berkas syarat pendaftaran Bakal Calon Ketua PWI Rohul dari Amin Syukri yang merupakan Ketua PWI Rohul periode 2021-2024.

Ketua panitia Konferkab PWI Rohul Ari Ezwindra Senin, (22/07) didampingi Sekretaris Panitia, Jon Kenedy dan Bendahara Ramadhan mengakui bahwa, pembukaan penjaringan Bacalon Ketua PWI Rohul telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 16.00 WIB.

“Pada hari ini, kita panitia Konferkab telah membuka penjaringan bakal calon Ketua PWI Rohul periode 2024-2027 di Kantor PWI Rokan Hulu, Komplek Pemda Pasir Pengaraian,” jelas Ari.

Tepat pada pukul 12.32 WIB sambung Ari, Amin Syukri yang merupakan petahana didampingi Eka Syahputra, mendatangi kantor PWI Rokan Hulu untuk melakukan pendaftaran dan mengantarkan berkas syarat bakal Calon Ketua PWI Rokan Hulu periode 2024-2027.

“Iya, kita sudah terima berkasnya dari saudara Amin Syukri, dan kita akan menunggu pendaftaran sekaligus pengantaran syarat pencalonan bakal calon ketua PWI Rohul lainnya hingga 27 Juli 2024 mendatang,” terang Ari.

Bagi anggota PWI Rohul yang hendak melakukan pendaftaran, disampaikan Ari ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh bacalon ketua PWI Rohul.

“Ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan, seperti mengisi formulir Pendaftaran, melampirkan Foto Copy Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA), melampirkan Foto copy Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau sertifikat UKW, melampirkan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (E-ktp), melampirkan Pas Foto ukuran 4×6 Warna 2 lembar,” terang Ari.

“Selain itu, membuat Surat penyataan tidak Sebagai ASN, PNS (Kecuali Pegawai RRI, TVRI dan LKBN Antara), membuat Surat pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lain baik tingkat daerah, Provinsi maupun Nasional, surat pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik dan Caleg dan memiliki Sertifikat Kompetensi wartawan Madya,” tambah Ari.

Sebagai pendaftar, Ari menekankan bahwa yang bisa mencalonkan diri sebagai Bacalon Ketua PWI Rohul, adalah anggota anggota PWI yang sudah menjadi anggota Biasa minimal 1 tahun.

“Jadi persyaratan-persyaratan itu sudah sesuai dengan Pasal 27 Ayat 2 PD PRT PWI tentang syarat calon ketua,” terang Ari lagi.***(Surya)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *