Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Salahsatu penyakit masyarakat kecanduan judi online (Judol) Kapolres Rokan hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH berkomitmen untuk memberantas tindak pidana perjudian, baik itu judi online maupun perjudian offline.
Team Resmob Polres Rokan hulu telah mengamankan 2 pelaku perjudian online di wilayah Ujungbatu dengan tempat dan sistem perjudian online yang berbeda pada.
Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono SIK MH melalui Kasubsi sei Humas Ipda Suwamra Jhonrefli menjelaskan “Terhadap tersangka yang berinisial ASN (58) telah diamankan di Rumah makan Kita Bersama saat sedang merekap perjudian Toto gelap (Togel) pada hari Minggu 3 November 2024 sekira 20.00 WIB.
“Sedangkan Tersangka DDS (28) diamankan di kios Ponselnya di jalan Ujungbatu – Ngaso pada hari Senin 4 November 2024 sekira pukul 12.00 WIB, Tersangka DDS mengakui menjual chips high domino” Papar Ipda Suwamra Jhonrefli.
“Terhadap kedua tersangka tindak pidana perjudian sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna proses hukum lebih lanjut” Pungkasnya***(Surya)