Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Insiden kebakaran yang menimpa SPBU milik PT Basma Aela Jaya yang berada di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, dengan Nomor 13.285.6122, pada hari Selasa 10 September 2024 pukul 09.48 WIB.
Kapolres Rokan hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kabun AKP Aguswandi SH menerangkan, Insiden musibah kebakaran yang terjadi di SPBU di Desa Aliantan Kecamatan Kabun tidak mengakibatkan adanya korban jiwa, namun diperkirakan kerugian material sekitar 500 juta rupiah.
“Sebelum kejadian kebakaran, Gatot Subroto umur 45 Tahun warga Desa Kabun hendak mengisi bahan bakar jenis Pertalite di pompa 2 yang dioperatori oleh sdri Alvia, Sepeda motor Honda Verza milik Gatot Subroto pada saat di isi bahan bakar, mesin masih dalam keadaan hidup” Terang AKP Aguswandi SH.
“Alvia Desi Anggraini umur 21 tahun sang operator pompa 2, lalu mengisi bahan bakar full tank sesuai permintaan konsumen, namun limpahan bahan bakar tersebut mengalir kebagian sepeda motor, lalu timbul percikan api dari sisi sebelah kanan, setelah Gatot Soebroto melepaskan kendaraan Api menyambar pompa bahan Bakar” Terangnya lagi.
Setelah terjadi kobaran api di Pompa 2, Petugas SPBU berusaha memadamkan api dengan menggunakan 5 tabung Alat Pemadam Ringan (APAR), namun tidak berhasil dipadamkan, lalu dibantu oleh masyarakat sekitar SPBU dilakukan pemadaman secara manual dengan menggunakan selang air, api berhasil dipadamkan.
Pada pukul 10.32 WIB datang 2 unit kendaraan Pemadam kebakaran dari Pos Ujungbatu, lalu dilakukan pendinginan area bekas kebakaran.
AKP Aguswandi selanjutnya menjelaskan, Pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, adapun kerugian materi ditaksir kurang lebih 500 juta rupiah, material yang terbakar, 1 unit sepeda motor Verza milik Gatot Subroto, sedangkan dari Pihak SPBU 1 Unit Pompa Merk Tatsuno, dan 4 Nozel yang terdiri dari 2 Nozel Pertalite, 2 Nozel Solar habis terbakar, 1 Unit Edisi terbakar dan Bangunan sebagian terbakar.
Kapolsek Kabun AKP Aguswandi menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang garis Polisi di tempat kejadian perkara, Pihak SPBU PT. Basma Aela Jaya Desa Aliantan menunggu Tim Pertamina untuk melakukan Investigasi, dan Pihak SPBU PT Basma Aela tidak menuntut atas kejadian ini dan membuat surat pernyataan tidak menuntut sambil menunggu hasil penyelidikan dari Pertamina Pekanbaru.***(Surya)