Jakarta, – Dr. HC Andi Sidomulyo, Bendahara Umum DPP Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), menyampaikan kecaman keras terhadap kasus pencabulan yang menimpa seorang balita berusia 3,5 tahun di Jepara, Jawa Tengah. Menurutnya, pelaku yang telah melakukan tindakan keji tersebut harus dijatuhi hukuman kebiri dan dijebloskan ke penjara seumur hidup sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan perempuan di Indonesia.
Andi Sidomulyo menegaskan bahwa tindak kejahatan seksual terhadap anak-anak, khususnya balita, adalah perbuatan yang tidak hanya melukai fisik dan mental korban, tetapi juga merusak masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang tegas dan memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain yang berpotensi melakukan kejahatan serupa.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan hukum di negara ini. Kejahatan seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas, salah satunya dengan hukuman kebiri dan penjara seumur hidup bagi pelaku,” ujar Andi Sidomulyo dalam keterangan tertulisnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak, serta mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan anak di setiap tingkat pemerintahan.
Kasus pencabulan yang terjadi di Jepara ini mendapat sorotan luas dari publik, terutama setelah dilaporkan bahwa pelaku yang diketahui merupakan pacar ibu korban, melakukan aksi bejatnya pada Sabtu lalu. Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian setempat langsung menangkap pelaku, yang kini tengah menjalani proses hukum.
Keprihatinan atas peristiwa ini semakin menguatkan seruan untuk mengubah dan memperketat regulasi yang ada terkait perlindungan anak di Indonesia, termasuk penguatan hukuman bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Dengan semakin banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, DR. HC Andi Sidomulyo mengingatkan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga masyarakat umum, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Indonesia. [ Fikri ]