PEKANBARU – Polda Riau mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol. Sebelumnya viral video Kanit Reskrim itu diduga mencaci maki korban perkosaan , Z karena tidak mau berdamai dengan tersangka DK.
“Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Jumat (10/12/2021).
Selain Kanit Reskrim, Polda Riau juga mencopot Bripda Rismen Riski Sinaga. Rismen ini juga yang diduga mengeluarkan kata kata makian kepada korban, wanita berusia 19 tahun itu. “Dia digeser dalam jabatan baru sebagai BA Biddokkes Polda Riau dalam rangka riksa,” tambah Narto.
Mutasi tersebut dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.
Narto mengatakan bahwa secara keseluruhan ada 14 anggota yang dimutasi. Ini termasuk jabatan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru dari Kompol Juper Lumban Toruan kepada Kompol Andrie Setiawan.Sebelumnya Andrie menjabat sebagai Spripim Polda Riau. Sementara Juper digeser sebagai Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau. “Mutasi itu hal biasa untuk penyegaran organisasi dan juga karier personel,” timpal Sunarto.
Diketahui, Z warga Mahato, Tambusai Utara menjadi korban perkosaan empat bandit. Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Selain kisah pilu diperkosa bergilir, ibu muda ini juga harus kehilangan bayinya diduga tewas akibat dibanting Andika, salah satu pelaku yang sudah ditahan polisi.