Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Seorang oknum guru yang mengajar di SDN 02 Ujungbatu dan bertempat tinggal di RT.02 RW 03 belakang pasar lama Kelurahan Ujungbatu, diduga telah menyebarkan fitnah dengan menuduh seseorang melakukan perbuatan selingkuh.
Informasi pertama didapat dari Sdr YN menyebutkan bahawasanya TA dituduh berselingkuh dengan NL yang sudah dianggap adek kandung sendiri oleh TA.
Diperkuat lagi pada malam ini (Sabtu 13/7/2024) dapat informasi dari HN dan IQ Bahwasanya yang menyebarkan fitnah itu adalah Oknum guru yang berisial WT.
Korban fitnah TA merasa tidak terima tentang fitnah tersebut, karena antara dirinya dengan perempuan yang diisyukan itu sudah dianggap seperti adek kandungnya.
“Saya meminta kepada oknum yang menyebar fitnah untuk mengklarifikasi dan membuat pernyataan permintaan maaf kepada kami yang jadi korban fitnah untuk membersihkan nama baik kami di lingkungan komplek tempat tinggal” Pinta Korban TA.
Selanjutnya korban TA menegaskan “Kita tunggu itikad baik dari oknum yang menyebar fitnah sampai batas waktu hari Kamis 18 Juli 2024, jika tidak diindahkan maka kami dari pihak kedua korban akan melaporkan ke pihak Kepolisian atas perbuatan pencemaran nama baik dengan memfitnah berselingkuh”.***(Surya)