Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Tersangka Y alias Kikuk (40) merasa sakit hati terhadap Inap si pemilik kios di pasar baru Ujungbatu, Tersangka yang pekerjaannya sebagai penjaga pasar baru Ujungbatu pada malam itu sekitar pukul 01:15 WIB (Senin,19/2/2024) berangkat dari Rumahnya menuju pasar baru.
Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono SIK MH melalui Humas Polres Rokan Hulu menerangkan “Sesampai di kios milik Inap, Y alias Kikuk memanjat loteng untuk masuk kedalam kios milik Inap, lalu melakukan pencurian beberapa slop rokok, setelah itu keluar dengan cara memanjat loteng”.
“Setelah melakukan pencurian, Tersangka yang sudah berada di depan kios milik Inap, lalu mengumpulkan sisa potongan tali plastik dan membakarnya diatas tumpukan kayu yang sudah lapuk yang diletakan dibawah meja dekat pintu kios, setalah itu Tersangka Kikuk pergi dengan membawa hasil curiannya”. Terang Ipda Refly Setiawan Harahap SH.
Peristiwa kebakaran yang telah menghanguskan 17 Kios Permanen yang berada di Pasar Baru Ujungbatu itu telah menelan kerugian sekitar 17 Milyar, namun pada peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa.
Selanjutnya Ipda Refly Setiawan Harahap SH menambahkan “Walaupun sudah diamankan seorang tersangka pada peristiwa kebakaran itu, namun tetap akan dilakukan olah TKP bersama dengan tim Laboratorium Forensik dari Polda Riau untuk menemukan barang bukti tambahan”.
“Terhadap Tersangka Y Alias Kikuk disangkakan melanggar pasal 187 KUHP dan dilakukan penahanan oleh Penyidik Polsek Ujungbatu selama 20 hari kedepan di Rutan Polsek Ujungbatu” Ujar Refly Setiawan Harahap.
Sebelumnya, Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH menyikapi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 17 Kios di Pasar Baru Ujungbatu (Senin, 19/2/2024) memerintahkan Panit Reskrim Ipda Sarlose Mesra untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu pada hari Selasa (29/2/2024) berhasil melakukan penangkapan terhadap Tersangka Y alias Kikuk di Rumahnya, Dusun Kampung Baru Bawah, RT.001 RW.004, Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu.***(Sur)