Seorang Istri di Rohul Kirim Suaminya Jadi penghuni Kuburan,Emosi Meledak Tak Terkendali

PASIRPANGARAIAN – Emosi meledak tak terkendali usai dituduh selingkuh dan kerap dianiaya serta diancam, istri di Rohul kirim suami ke alam baka.

Seorang istri di Rokan Hulu Riau berinisial M akhirnya tak tahan lagi dan membunuh suaminya yang berinisal B alias Geleng.

Pasangan suami istri ini kerap bertengkar dan puncaknya sang suami cemburu serta menuduh istrinya telah berselingkuh.

Tuduhan Geleng itu berawal dari media sosial Facebook milik istrinya.

Akibat salah paham di sosial media, Geleng menuduh istrinya telah berselingkuh dengan seorang kenalannya di media sosial Facebook.

Geleng yang kadung cemburu ada perselingkuhan dari istrinya itu kemudian meributkannya seusai bangun tidur pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Sekitar pukul 08.00-09.00 WIB pagi itu, pasangan suami istri itu cekcok mulut.

Dalam keributan itu, Geleng memaksa pergi ke sekolah tempat istrinya bekerja dengan maksud mempermalukannya di hadapan rekan kerja istrinya.

Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono bahkan mengatakan, Geleng sempat mengancam akan membacok kaki istrinya tersebut.

Emosi istrinya langsung meledak tak terkendali hingga merebut parang yang digunakan suaminya untuk mengancam dirinya.

Lalu membunuh suaminya itu.

Menurut Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono, sebelum keributan itu, pasangan suami istri ini memang kerap bertengkar.

Bahkan Geleng juga kerap berbuat kasar pada istrinya itu.

“Jauh hari sebelum kejadian itu, Geleng ini diketahui sering menganiaya Istrinya dengan cara memukul, menginjak dan sebagainya,” kata Mardiono pada Minggu (5/9/2021).

Tak ayal, perlakuan kasar Geleng terhadap M, membuat istrinya itu sakit hati dan menyimpan amarah serta dendam.

Dilanjutkan Paur Humas, M yang selalu diancam oleh suaminya itu kemudian merasa tertekan dan terintimidasi hingga membuat emosinya meledak tak tertahan.

Dibutakan oleh emosi, M kemudian mengambil sebilah parang yang sebelumnya digunakan oleh suaminya untuk mengancam dirinya.

“Berdasarkan keterangan penyidik, M kemudian mengayunkan parang itu ke arah leher suaminya persis di bagian kanan hingga menyebabkan luka cukup serius,” ungkapnya.

Geleng yang masih bisa bertahan kemudian berusaha merebut parang dari tangan istrinya tersebut.

Geleng pun berhasil membuat parang yang dikuasai istrinya itu lepas dan jatuh ke tempat tidur.

Namun naas, kondisi Geleng yang sudah terluka itu kemudian didorong oleh M ke arah tempat tidur dan langsung mengambil kembali parang yang tak jauh dari posisi suaminya itu.

Ibarat singa mengamuk, M yang kalap diliputi sakit hati itu kemudian melayangkan kembali parang tersebut ke arah leher korban yang sudah dalam posisi selimut hingga bersimbah darah.

“Setelah melihat suaminya tidak bergerak, M kemudian menutup tubuh suaminya dengan menggunakan selimut dan langsung keluar dari kamar tersebut,” jelasnya.

Usai kejadian berdarah itu, M kemudian masuk ke kamar anak lelakinya yang berinisial D dan menceritakan kejadian yang telah berlangsung atas suaminya.

M juga membangunkan dua putrinya yang berinisial E dan N serta menyuruh anak-anaknya yang berinisial D dan E untuk memberitahu kakak M yang merupakan paman dari anak-anaknya di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Sementara itu, M tetap berada di rumah sambil mengumpulkan kain sembari membersihkan darah di lantai dan sebagian dinding kamar menggunakan alat pel lantai serta membakar kain yang sudah dipenuhi darah.

Sekira siang hari, ibu M beserta ayahnya datang ke rumahnya yang disusul oleh kakak M yang berinisial K bersama suaminya dan adiknya yang berinisial C.

Setelah melalui pembicaraan, pihak keluarga M kemudian sepakat untuk melaporkan M kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum melalui Polsek Tandun.

“Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh pihak kepolisian adalah satu bilah parang beserta sarungnya, satu helai selimut warna biru motif ikan, kain sisa bekas terbakar, satu alat pel lantai dan satu unit springbed,” beber Mardiono.

Tersangka M sudah diamankan di Mapolsek Tandun berikut barang bukti pendukung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribunpekanbaru.com




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *