Rokan hulu, InfoRohul.Com – Dengan gerak cepat Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH mengungkap Pelaku pencurian serta ancaman kekerasan dengan menggunakan senjata tajam, yang terjadi pada hari Jum’at 22 Maret 2024 sekira pukul 12.27 WIB, di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu.
Diketahui Si Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berinisial EE alias Eko (30), pada saat itu EE datang ke BRI Link milik Sumila untuk top up Dana senilai 200 Ribu, namun Pelaku hanya punya uang 135 Ribu, “Gak bisa harus bayar sesuai nilai top up” Ujar Sabrina Afrilia (22) yang melayani transaksi.
Lantas Tersangka marah, lalu mendekati Sabrina dengan menggunakan pisau mengancam dan menodongkan ke arah Sabrina (Korban), Sabrina pun ketakutan, “Pindahkan uang yang ada di saldo itu semua, ke akun dana saya” Gertak Pelaku kepada Sabrina.
Lalu Sabrina mentransfer uang itu ke akun dana Pelaku sebanyak 300 ribu, tidak cukup dengan itu, lalu Pelaku meminta ke Sabrina “Serahkan semua uang yang ada di laci itu, setelah itu Pelaku pergi dengan menggunakan sepeda motor Revo tanpa Nomor Polisi.
Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto SH “Setelah mendapat informasi dan laporan bahwasanya telah terjadi tidak Pidana Curas, Saya memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan dan dan Pengejaran terhadap Pelaku”.
“Dari Informasi bahwa pelaku menggunakan Sepeda motor berboncengan dengan seorang wanita menuju Pekanbaru, dari hasil penyelidikan pada pukul 18.30 WIB Pelaku sedang berada di Wilayah Tandun, lantas dilakukan pengejaran,” Terang Iptu Ulik Iwanto SH.
Selanjutkan Kapolsek Kepenuhan menjelaskan “Sekira pukul 21.30 WIB Posisi Pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan, lalu Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut”.
“Sedangkan kerugian Korban sekitar 16 juta, Tersangka EE merupakan Residivis dengan kasus yang sama, terhadap Tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP” pungkas Kapolsek Kepenuhan.***(Surya)