Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Ketua Umum Paguyuban Keluarga Jawa Nusantara (PKJN) DR HC Kyai Andi Sidomulyo dengan tegas mendorong pihak kepolisian untuk mengusut para pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Simpang Perumahan Putri Melayu, Jalan Raya Ujungbatu – Pasirpangaraian Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu pada hari Sabtu 16 November 2024 sekira pukul 21.30 WIB.
Kronologi pengeroyokan, saat itu Adi Kempor hendak menonton Jarkep (Kuda Lumping) di Lintam dalam, Desa Pematang Tebih, ditengah perjalanan Adi berhenti menaiki sepeda ontel (Kayuh) untuk menyalakan rokok dipinggir jalan raya pas didepan toko sparepart Rezeki Abadi Motor, tak lama sebelum rokok menyala tiba tiba dari arah belakang ada sepeda motor menabrak sepeda ontelnya, Adi pun sedikit terpental, Sepeda motor dan pengendara nya pun tersungkur sekitar 6 meter jaraknya dari sepeda ontel.
Singkatnya, Adi pun menuntut ganti rugi atas sepeda ontel miliknya yang rusak, karena sepeda tersebut satu satunya kendaraan yang biasa digunakan untuk mencari brondolan, dan sepeda ontel itu juga pemberian dari pemilik rumah (Gubug) yang Adi kontrak sekarang ini di Simpang 3 jalan lingkar Arah PKS RSI.
Atas kejadian kecelakaan itu, si pengendara sepeda motor menelpon kawan kawannya bahwasanya dirinya kecelakan, datanglah kawan kawan dari pengendara sepeda motor ke TKP, terjadilah adu mulut, setelah itu terlihat ada pengroyokan terhadap Adi Kempor menurut saksi mata.
DR HC Kyai Andi Sidomulyo mengatakan “Kebetulan korban pengroyokan adalah anggota pemain Jaran kepang (Jarkep), serta warga PKJN, maka dari itu kami dari PKJN mendampingi Korban untuk membuat laporan ke Polsek Ujungbatu dan meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses para pelaku tindak pidana pengroyokan ini”.
“Kami dari PKJN sangat menjaga situasi yang kondusif, kondisi yang aman dan damai apalagi menjelang Pilkada serentak, supaya peristiwa ini tidak melebar kemana mana maka kita proses melalui jalur hukum, supaya tidak adalagi tindakan tindakan yang membuat keributan ditengah masyarakat, damai damai sajalah kita” Harap DR HC Kyai Andi Sidomulyo.
Selanjutnya Kyai Andi Sidomulyo mengingatkan “Sebaiknya kita sesama warga ini, bersama sama untuk menghindari adanya tindak kekerasan apalagi pengroyokan, jangan membuat kegaduhan atau keributan ditengah tengah masyarakat yang damai ini, bagi para pelaku tindak kekerasan, pemerintah sudah mengatur dengan jelas ada Undang Undang dan Pasal Pasalnya, hukuman dan sangsi sangsinya bagi para pelaku tidak kekerasan”.
“Semoga kedepannya tidak adalagi tindak kekerasan ataupun tindak pengroyokan, khususnya di kecamatan Ujungbatu dan Rokan Hulu ini,”Harap Ketua Umum PKJN DR HC Kyai Andi Sidomulyo.***(Surya)