Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Anggota Koperasi Produsen Sawit Anugerah Pusu Jaya (APJ) Desa Koto Ruang, Rokan IV Koto, Rokan Hulu mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil setelah lahan mereka yang telah ditanami kelapa sawit digusur oleh PT. Anugerah Niaga Sawindo/PT. Central pada Rabu, 5 Maret 2025, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Menurut perwakilan Koperasi APJ, lahan tersebut memang masuk dalam izin perusahaan, namun sejak tahun 2006 hingga kini tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait pengelolaannya. Karena merasa tidak mendapatkan kepastian, anggota koperasi akhirnya berinisiatif membuka lahan tersebut secara manual dan menanaminya dengan kelapa sawit.
Namun, sekitar pukul 09.10 pagi, alat berat dari perusahaan datang dan menggusur tanaman sawit yang telah mereka tanam. Tidak hanya itu, anggota koperasi juga mengaku dihadang oleh bodyguard yang didatangkan dari luar daerah untuk mengamankan aktivitas penggusuran tersebut.
“Kami merasa seperti dijajah di negeri sendiri. Ini tanah ulayat, warisan turun-temurun dari nenek moyang kami, tapi kami justru tidak bisa menggunakannya untuk mencari makan. Apakah kami ini belum merdeka? Sampai kapan masyarakat kecil terus diperlakukan seperti ini?” keluh salah seorang anggota koperasi.
Masyarakat setempat mempertanyakan apakah tindakan perusahaan ini sejalan dengan aturan pemerintah pusat maupun daerah. Mereka berharap pemerintah tidak membiarkan kejadian seperti ini terus berulang, karena dapat memicu konflik berkepanjangan.
“Kami meminta keadilan ditegakkan, jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan sejak 2006, lalu mengapa ketika kami berusaha mengelola sendiri malah digusur tanpa pemberitahuan?” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Anugerah Niaga Sawindo/PT. Central belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian ini. Warga berharap ada mediasi dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik lahan ini secara adil.