PESWA (Pesantren Sa’ad bin Abi Waqqas): Pesantren Unggul, Ramah Anak, Bebas Kekerasan, dan Perundungan

PESWA, Pesantren Sa’ad bin Abi Waqqas, hadir sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkomitmen untuk mencetak generasi unggul dalam akhlak, ilmu pengetahuan, dan kemandirian. Salah satu keistimewaan PESWA adalah visinya untuk menjadi pesantren unggul yang ramah anak, bebas kekerasan, dan perundungan.

Komitmen ini tidak terlepas dari kepemimpinan Dr. HC. Kyai Andi, seorang aktivis terkemuka yang telah lama berjuang dalam perlindungan perempuan dan anak di Indonesia. Sebelum mendirikan PESWA, beliau aktif menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menjadi pendamping bagi korban-korban kekerasan. Hingga saat ini, Kyai Andi menjabat sebagai Bendum nasional di Germas PPA, sebuah lembaga perlindungan perempuan dan anak yang berpengaruh di Indonesia.

Dengan latar belakang dan pengalaman beliau sebagai aktivis, PESWA secara konsisten menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk memastikan lingkungan pesantren yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Seluruh santri diajarkan nilai-nilai kasih sayang, penghormatan, dan solidaritas sebagai bagian dari pembentukan karakter Islami yang kokoh.

PESWA juga menjamin sistem pengawasan yang profesional untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi terjadinya kekerasan atau perundungan. Pendidikan yang diberikan tidak hanya berbasis pada ilmu agama dan akademik, tetapi juga berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan empati, sehingga anak-anak dapat tumbuh menjadi individu yang percaya diri dan berakhlak mulia.

Sebagai orang tua, Anda tidak perlu ragu untuk mempercayakan pendidikan putra-putri Anda di PESWA. Dengan pendekatan yang holistik dan berbasis perlindungan anak, insyaAllah kami berkomitmen menjaga serta membimbing mereka dengan penuh perhatian dan kasih sayang.

PESWA: Amanah, Unggul, dan Ramah Anak.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *