Polsek Tambusai Berhasil Meringkus DPO Pencuri Ternak Sapi

Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Seorang Tersangka pencurian hewan ternak sapi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Tambusai, kini berhasil diringkus oleh team unit Reskrim Polsek Tambusai pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Tambusai AKP. Effendi Lupino SH mengatakan “Tersangka yang berinisial MU berhasil diamankan pada saat pulang ke rumahnya, setelah buron selama kurang lebih 6 bulan, atas kasus pencurian ternak sapi 2 ekor dengan mengalami kerugian dari pemiliknya sebesar 24 juta”.

“Kejadian pencurian ternak sapi tersebut pada hari Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Hidayah RT.008, RW.001 Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu” Terang AKP. Effendi Lupino SH.

“Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-1, ke-4 KUH Pidana, kedepan Penyidik akan mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul dan melimpahkan berkas perkara ke JPU,” Pungkas Kapolsek Tambusai AKP. Effendi Lupino SH.***(Surya)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *