Rokan Hulu, Inforohul.Com – Kapolsek Rokan IV Koto, Polres Rokan Hulu AKP. Yohanes Tindaon SH Komitmen dengan memberantas habis peredaran Narkoba jenis apapun di wilayah hukumnya, Karena dinilai sangat merusak Generasi Bangsa.
Keresahan masyarakat tentang penyalahgunaan Narkoba di wilayah Desa Lubuk Betung terdengar oleh Kapolsek Rokan IV Koto, Lantas Memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu El Fajri Amni SH untuk dilakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
Kapolres Rokan hulu AKBP. Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP. Yohanes Tindaon SH menyampaikan “Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Telah mengamankan Tersangka yang berinisial MU (42) disalahsatu rumah ladangm kebun kelengkeng di desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto”.
“Pada hari Rabu, 20 Maret2024 sekira pukul 09.30 WIB dari hasil penggeledahan telah diamankan barang bukti paket yang berisi Shabu Shabu seberat 28,10 gram dan Ganja 8,15 gram dan juga diamankan peralatan pendukung lainnya dari milik Tersangka MU,” Jelas AKP. Yohanes Tindaon SH.***(Surya)