Rokanhulu– Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK MH, Selalu mengingatkan anggotanya agar senantiasa disiplin dan taat akan aturan.
Dirinya juga selalu mengingatkan tidak ada ampun bagi anggota Polri yang melanggar, Kita akan berikan Sanksi mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat berupa pemecatan bakal dijatuhkan, Tegasnya Saat ditemui Wartawan di ruang Kerjanya,Selasa (01/10/2024) Siang
Orang Nomor satu di Korps Bhayangkara Polres Rohul itu menegaskan “Soal penegakan Hukum, di Wilkum Polres Rohul, Dirinya akan tetap berkomitmen “Siapun yang bersalah akan mendapatkan Sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan bagi yang berprestasi akan mendapat Reward atau penghargaan.
“Kita tidak pandang bulu,Siapa pun yang melanggar hukum, akan kita proses sesuai ketentuan yang ada, termasuk Oknum Polri yang di duga melakukan pencurian Buah Kelapa Sawit di Daerah Rambah Hilir, dan Kami tidak akan mentolelir aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan Masyarakat, apalagi pelanggaran hukum,”Tegasnya dengan suara lantang.
Ketika Ditanya Terkait adanya dugaan Seorang Oknum Polisi berinisial ED (39) yang mencuri Kelapa Sawit milik Masyarakat RT 04 RW 02 Dusun Simpang D,Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir pada Sabtu (28/9/2024) Malam.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 ini dengan tegas menyatakan yang bersangkutan sedang diproses kode etik serta pidananya.
Bahkan Pelaku sudah dipatsuskan oleh Propam Polres Rohul, “Ya Sejak kejadian kemarin yang bersangkutan telah kita patsuskan di Polres Rohul dan langsung di proses pidana serta kode etik nya hingga saat ini sedang berjalan “Pungkasnya,
Dari Pantauan Media ini ‘Sejak Resmi menjabat sebagai Kapolres Rohul pada Maret 2023 lalu,Pria Kelahiran 1978 ini setiap seminggu sekali mengadakan kegiatan Binrohtal dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel Polri, sekaligus membentuk karakter anggota yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Dandi
Humas Polres Rohul