Riau – Pengasuh ponpes modern Saad bin abi waqhas yang juga ketua ips NU Pagar nusa cab.Rokan hulu DR.HC.Andi sidomulyo menyatakan pentingnya kepemimpinan muda saat ini, terutama di tengah kondisi bonus demografi di mana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak ketimbang jumlah penduduk usia non-produktif.
“Indonesia membutuhkan kepemimpinan muda yang berkiprah di segala sektor. Apalagi, generasi muda yang terdiri dari milenial dan generasi Z merupakan populasi dominan dalam demografi penduduk Indonesia saat ini,” ujar Raihan, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).
Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, Generasi Z (yang lahir pada 1997-2012) merupakan kelompok generasi terbesar, yakni sebesar 27.94% dari total populasi Indonesia atau 74.93 juta jiwa. Kemudian dengan kelompok Generasi Milenial (yang lahir pada 1981-1996) dengan jumlah sebesar 25.87% dari total populasi atau 69.38 juta jiwa.
Menurut Gus Andi, demografi yang besar dan dominan tersebut menjadikan generasi muda sebagai generasi yang menentukan arah perjalanan bangsa ke depannya.
“Generasi muda dengan aspirasi generasinya akan menjadi narasi utama di republik ini,” ucapnya.
Dalam kondisi demikian, Gus Andi menilai kepemimpinan muda menjadi sangat penting dan sangat strategis dalam lanskap kepemimpinan nasional.
“Karena yang tahu persoalan dan aspirasi generasi muda ya pemimpin muda. Di sinilah letak strategisnya kepemimpinan muda tersebut,” kata Raihan.
Gus andi juga menyampaikan bahwa para pendiri republik ini merupakan generasi muda pada masanya, yang bergulat dengan segala persoalan dan aspirasi bangsanya demi cita-cita kemerdekaan.
“Sehingga, kepemimpinan muda telah menubuh dalam kepemimpinan republik ini,” kata Gus Andi.
“Apalagi, dengan kondisi dominasi generasi muda dalam demografi penduduk Indonesia saat ini, kepemimpinan muda menjadi semakin relevan dan semakin strategis,” tuturnya.
Namun, Gus andi juga memberikan catatan bahwa kepemimpinan muda tidak sekadar usia muda maupun berpenampilan muda. Menurutnya, kepemimpinan muda adalah kepemimpinan yang selalu melakukan transformasi, yang bergerak berdasarkan pada nilai, yang memperjuangkan nilai demi memberdayakan generasi untuk kehidupan publik yang lebih baik.
Diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru telah mengizinkan bagi generasi muda yang pernah atau sedang menjabat dan dihasilkan oleh pemilu dan pilkada, bisa menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Putusan ini bisa jadi pintu gerbang dan kejayaan bagi para generasi muda, tetapi harus generasi muda yang sudah punya pengalaman dalam pemerintahan yang dihasilkan oleh pemilu dan pilkada,” tutup pungkasnya.