Rokan Hulu, InfoRohul.Com – Unit Reskrim Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu, Tak pandang bulu sikat habis terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Ujungbatu, pada hari Senin 15 Juli 2024 kembali berhasil mengamankan tersangka yang diduga sebagai penjual Shabu di Desa Pematang Tebih, Ujungbatu.
Sebelumnya pada hari Jum’at 12 Juli 2024, Panit 1 Unit Reskrim Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu Ipda Sarlose Mesra SH mendapat informasi dari warga bahwasanya di jalan poros Desa Pematang Tebih menuju Desa Lubuk Bendahara sering dilakukan transaksi Narkoba, informasi itu selanjutnya dilaporkan kepada Kapolsek Ujungbatu.
Lalu Kapolsek Ujungbatu memerintahkan Personil Unit Reskrim Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu untuk dilakukan penyelidikan dan kebenaran informasi tersebut.
Personil Unit Reskrim Pobongan Kubu Polsek Ujungbatu dalam penyelidikannya pada hari Jum’at (15/7/2024) sekira pukul 16.30 WIB, mencurigai seseorang yang akan melakukan transaksi Narkoba di Jalan Poros Desa Pematang Tebih.
Setelah dilakukan penangkapan tersangka mengakui bernama WY alias Yudi (26) setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti 1 paket Shabu dengan berat kotor 0,20 gram.
Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE menjelaskan “Tersangka W alias Yudi beserta barang bukti lainnya sudah kami amankan di Mapolsek Ujungbatu guna proses hukum lebih lanjut”.***(Surya)